Posted On Februari 19, 2025

Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Satryo

admin 0 comments
TECHDAILYLIFE >> BERITA , POLITIK >> Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Satryo
Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Satryo

techdailylife.uk/, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya di lingkungan Istana Kepresidenan.

Prof. Brian Yuliarto, yang memiliki gelar STM, Eng, dan PhD, adalah penerima penghargaan Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 dalam bidang Ilmu Rekayasa. Ia dikenal sebagai akademisi serta peneliti di bidang Teknik Fisika dan saat ini mengajar di Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB). Kariernya di kampus tersebut telah berlangsung sejak 2006.

Sumber dari BBSNEWS sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Prabowo berencana melakukan perombakan kabinet pertamanya pada Rabu (19/2) sore. Dalam reshuffle ini, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikabarkan akan dicopot dari jabatannya.

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut mengonfirmasi adanya pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara pada hari yang sama.

“Sore ini akan berlangsung pelantikan beberapa pejabat,” ujar Teddy.

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan dilantik dalam agenda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Bantahan Pihak Siswa SD di Medan Soal Tuduhan Settingan Terkait Hukuman Duduk di Lantai

Pihak keluarga siswa SD di Medan, yang sempat viral karena dihukum duduk di lantai oleh…

Donasi Rp1,3 Miliar Dialihkan ke Korban Bencana NTT, Agus Salim: Denny Sumargo Hancurkan Mental Saya

techdailylife.uk/ - Agus Salim mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan yang diambil oleh Denny Sumargo dan pihak…

Brigadir DK Petugas Patwal RI 36 Terima Sanksi Teguran Setelah Aksinya Viral

techdailylife.uk/ - Seorang petugas patroli dan pengawalan patwal RI 36, Brigadir DK, kini menghadapi sanksi…